Menurut pendapat saya sesuai dengan literatur yang
saya baca pada Asumsi metodologi Kualitatif
yang bersifat induktif tentang masalah dalam sebuah penelitian hanya
berupa masalah sementara, tentatif atau belum berupa pasti, bisa diubah dan
akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan. Ada 3 hal
kemungkinan yang akan terjadi dalam penelitian kualitaif terhadap masalah oleh
peneliti, petama tetap yaitu masalah yang diteliti tidak berubah-ubah sampai
akhir penelitian sehingga judul proposal sama dengan judul penelitian, kedua masalah
yang dibawa akan berkembang dan masalah penelitian lebih luas dan dapat
diperdalam sesuai dengan apa yang dipersiapkan sehingga judul penelitian hanya
perlu diperbaiki agar lebih sempurna, dan hal ketiga yaitu masalah yang dibawa
oleh peneliti bisa berubah total sehingga masalah yang akan diteliti harus
diganti, dan hal ini lah yang akan dipandang lebih oleh orang karena dengan
perubahan masalah ini berarti peneliti dipandang mampu melepaskan apa yang
dipikirkan sebelumnya dan mampu melihat ke depannya yang lebih luas dan lebih
dalam yang sudah sesuai dengan keaaan di lapangan. (Sugiyono 2013 : 283)
Sedangkan tentang bentuk rumusan
masalah dalam penelitian kualitatif ada tiga bentuk :
1.
Rumusan masalah Deskriptif
yaitu rumusan yang ingin mengetahui kondisi dan situasi lingkungan secara
mendalam.
2.
Rumusan maslah komparatif yaitu rumusan
masalah yang berisikan tentang sebuah pembanding antara lingkungan sosial
dengan yang lain.
3.
Rumusan masalah asosiatif
yaitu rumusan masalah yang berisikan tentang perpaduan hubungan anata
lingkungan sosial dengan yang lain. (Sugiyono 2013 : 288)
Dalam penelitian kualitatif, untuk membuat judul penelitian yang sudah
dirumuskan dalam proposal itu masih bersifat sementara karena masalah yang
dibawa oleh peneliti masih bersifat sementara dan menyeluruh ke lapangan
sehingga akan berkembang setelah memasuki lapangan. Judul penelitian kualitatif
tidak harus sama dengan permaslahan dan variabel yang diteliti, tetapi lebih ke
pengungkapan tentang apa yang terjadi dalam situasi sosial secara luas dan
mendalam, sehingga hipotesa dan teori bisa didapatkan. (Sugiyono 2013 : 290)
Teori dalam penelitian kualitatif bersifat sementara karena masalah
yang dirumuskan juga bersifat sementara dan akan dikembangkan setelah peneliti
memasuki lapangan sehingga teori akan didapatkan setelah peneliti memasuki
lapangan. Dalam penelitian kualitatif, jumlah teori yang ditemukan jauh lebih
banyak karena ia bersifat menyeluruh dan harus disesuaikan dengan fenomena yang
berkembang di lapangan. Bagi peneliti penelitian kualitatif teori berfungsi
sebagai bekal untuk menempatkan pemahaman lingkungan sosial secara luas dan
mendalam. Peneliti dituntut untuk mencari teori dan menemukan teori tersebut
berdasarkan apa yang diucapkan, dilakukan dan dirasakan oleh sumber data.
Landasan teori yang dituliskan dalam proposal penelitian berfungsi untuk
menunjukkan seberapa jauh peneliti memiliki teori dan memahami permasalahan
yang bersifat sementara. (Sugiyono 2013 : 295)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar