PERKEMBANGAN
MASYARAKAT MODERN
DALAM
PRESPEKTIF ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen pengampu : Prof. Dr. Abd. Rachman Assegaf, M.Ag

Disusun
oleh :
Umi
Habibah (15490052)
Filsafat Pendidikan Islam (A)
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016/2017
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Agama Islam lahir pada abad ke- 6 Masehi di
semenanjung Arabia. Pada awalnya, Islam mengalami hambatan kultural karena
lahir di tengah masyarakat pengembara dan tidak berperadaban. Namun dalam
perkembangan selanjutnya umat islam melakukan penyebaran agama Islam dan para
ahli sejarah tertarik akan itu. Dalam jangka waktu yang singkat, sekitar 23
tahun Islam dianut oleh penduduk yang mendiami setengah wilayah dunia. Pada
akhir abad ke-20 agama besar ini menjadi agama yang dipeluk oleh lebih dari 1
milyar manusia yang tersebar di seluruh dunia, terutama di Asia dan Afrika.
Nasib agama
Islam di zaman modren ini sangat ditentukan sejauh mana kemampuan umat Islam
merespon secara tepat tuntutan dan perubahan sejarah yang terjadi di era modren
ini. Kebudayaan menjadi salah satu perubahan sosial dalam lingkungan masyarakat.
Namun perubahannya hanya mencakup kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi dan filsafat kecuali organisasi sosial masyarakatnya.
Perubahan sosial tersebut bardampak pada munculnya semangat-semangat untuk
menciptakan produk baru yang bermutu tinggi dan justru menimbulkan beberapa titik problem dalam
kehidupan modern saat ini dan akan menjalar ke sosial.
Ibadah bagi
masyarakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengatur proses interaksi sosial
untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera yang
diaplikasikan dengan realisasi hablum
minallah yaitu hubungan antara hamba dengan tuhanNya dan hablum minannas yaitu hubungan antara
sesama manusia yang bermanfaat dalam pengembangan hidup dan kehidupan
masyarakat.
B. Rumusan masalah
1.
Apa pengertian masyarakat dan islam?
2.
Apa fungsi ibadah dalam kehidupan
bermasyarakat?
3.
Apa kontribusi masyarakat dalam
perumusan hukum islam?
4.
Bagaimana pekembangan masyarakat modern
dalam prespektif islam?
5.
Bagaimana problematika kehidupan pada
era modern?
C. Tujuan rumusan masalah
1.
Mahasiswa memahami pengertian masyarakat
dan islam
2.
Mahasiswa mengetahui fungsi ibadah dalam
kehidupan bermasyarakat
3.
Mahasiswa mengetahui kontribusi
masyarakat dalam perumusan hukum islam
4.
Mahasiswa mengetahui pekembangan
masyarakat modern dalam prespektif islam
5.
Mahasiswa mengetahui problematika
kehidupan pada era modern
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian masyarakat dan islam
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih
abstraknya, jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur. Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk
sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok
manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran,
perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan tersebut, manusia
kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering
diorganisasikan berdasarkan
cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat
pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga
disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap
masyarakat industri dan
pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat
agrikultural tradisional.
Islam berasal
dari kata aslama yang berarti tunduk,
patuh, bersih dan selamat dari kecacatan lahir batin, berupa turunan kata dari assalmu, assalamu, assalamatu. Kata
islam juga dapat diambil dari kata assilmu
dan assalmu yang berarti
perdamaian dan keamanan. Karena itu kata assalamualaikum
merupakan tanda kecintaan seorang muslim kepada lainnya, yang selalu
menerbarkan doa dan kedamaian kepada sesama.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa
islam mengandung arti kata berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya
kepada kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan kepada Allah itu akan akan
melahirkan keselamatan dan kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannya.
Secara terminologis menurut Ahmad Abdullah
Almasdoosi islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sebagai
mahluk ciptaan Allah yang paling sempurna di muka bumi, dalam Al Qur’an yang
diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW suatu kaidah yang memuat tuntutan
yang jelas dan lengkap mengenai aspek hidup manusia, baik spiritual maupun
material. Berarti islam itu agama Allah yang diturunkan melalui rasul-rasulNya
yang berisi hukum-hukum tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dan
manusia, dan manusia dengan alam semesta[1].
B. Fungsi
Ibadah bagi Kehidupan Bermasyarakat
Ibadah bagi masyarakat juga berfungsi sebagai sarana
untuk mengatur proses interaksi sosial untuk mewujudkan masyarakat yang
harmonis, aman dan sejahtera yang diaplikasikan dengan realisasi hablum minallah yaitu hubungan antara
hamba dengan tuhanNya dan hablum minannas
yaitu hubungan antara sesama manusia yang bermanfaat dalam pengembangan
hidup dan kehidupan masyarakat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakab ibadah makhdhah atau ibadah murni yang
setara dengan realisasi hablum minallah. Namun,
dalam pelaksanaannya terjadi realisasi hablum
minannas. Dalam ibadah shalat, kita melakukannya jelas untuk mengabdi
kepada Allah, tetapi dalam mengaplikasikannya bisa secara berjamaah baik
dirumah ataupun dimasjid yang berealisasikan dengan hubungan antara sesama
manusia. Dengan berjamaah, masyarakat bisa membangun silaturrahmi, mengetahui
keadaan satu sama lain dan dapat saling tolong menolong. Begitu juga dengan
berpuasa, manusia berpuasa semata-mata karena Allah tetapi dapat diimplikasikan
berpuasa dapat menanamkan jiwa sosial dan solidaritas antara sesama muslim,
terutama bagi kaum dhu’afa. Zakat dan
haji pun sama, manusia menjalankan ibadah zakat dan haji semata-mata karena
Allah, tetapi diimplikasikan dengan fungsi sosial karena zakat penyaluran
sebagian harta dari saudara lain untuk masyarakat yang kurang mampu, sedangkan
haji untuk menyatukan umat islam di Dunia ini[2].
Lingkungan masyarakat besar pula pengaruhnya terhadap
perkembangan anak didik, karena pada kenyataannya, setelah anak didik memasuki
masa murohiq (remaja), anak akan
menghabiskan waktunya berada di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu,
lingkungan pergaulan anak-anak ditengah-tengah masyarakat kadang mempunyai
pengaryh yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh pergaulan di lingkungan
keluarga ataupun sekolah[3].
C. Kontribusi masyarakat dalam perumusan hukum islam
Kontribusi masyarakat dalam perumusan dan
penegakan hukum pada akhir-akhir ini
semakin nampak jelas dengan diundangkannya beberapa peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum islam, seperti UU RI Nomor 1
tahun 1974 tentang perkawinan; PP Nomor 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah
milik; UU RI Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; Inpres Nomor 1 tahun
1991 tentang Kompilasi Hukum Islam; UU RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang
pengelolaan zakat; dan UU RI Nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Haji.
Upaya yang harus dilakukan untuk menegakkan hukum
islam dalam praktik bermasyarakat dan bernegara memang harus dengan proses,
yakni dengan cara kultural dan dakwah. Apabila islam sudah bermasyarakat, maka
sebagai konsekuensinya hukum harus ditegakkan. Dalam negara yang bermayoritas
islam, harus ada kebebasan berpendapat dan berpikir. Kebebasan berpendapat
diperlukan untuk mengembangkan pemikiran hukum islam yang betul-betul teruji,
baik dari segi pemahaman atau segi pengembangannya[4].
Berkaitan dengan masyarakat, Al-Abrasyi menyebutkan
bahwa lingkungan sosial atau masyarakat memiliki pengaruh besar bagi
perkembangan pendidikan. Tidaklah sulit bagi manusia untuk merasakan atau
bersinggungan dengan pengaruh tersebut pada diri manusia yang terlihat dari
luar dan adat sosial. Pada aspek sekolah dan masyarakat ini Dewey mengatakan: “The school is a microcosm of the larger
society”, sementara Al-Abrasyi menyebutkan hubungan antara madrasah dengan
sekolah dengan ungkapan “Almadrasatu
mujtama’ soghir” berarti sekolah merupakan masyarakat dalam bentuk kecil.
Kondisi sosial mesti kooperatif dan demokratis. Posisi semacam ini merupakan
perkembangan alam yang menganggap bahwa sekolah sebagai mikrokosmos dari
masyarakat yang lebih luas, dan pendidikan itu kehidupan, bukan kesiapan untuk
hidup. Sekolah atau lembaga pendidikan lainnya melakukan kompetisi secara tidak
alami. Dalam dunia kerja, apabila seseorang menghadapi persoalan, biasanya ia
diperkenankan meminta bantuan dari teman kerjanya. Disekolah, anak-anak
dilarang pindah, bicara atau bahkan dilarang membantu teman lainnya dalam
menyelesaikan persoalan.
Mahmud Ahmad al-Sayyid menyatakan bahwa individu
adalah bagian dari masyarakat, tidak exist dengan dirinya. Individu hidup
dalam masyarakat, untuk masyarakat dan
dengan masyarakat. Masyarakat itu diibaratkan tubuh, agar tubuh tersebut hidup
manusia harus menumbuhkan seluruh anggota badannya dan melaksanakan tugas
secara tepat dan teratur[5].
D. Perkembangan masyarakat modern
Perubahan
dasar memang sedang terjadi diberbagai belahan dunia dan dalam aneka ragam
sistem sosial, terutama dalam tiga dekade terakhir ini. Khusus pada negara
kita, nampak terasa dalam dua windu belakangan, ketika bangsa kita melakukan
pembangunan besar-besaran di bidang ekonomi untuk perubahan dalam modernisasi. Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian
besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam
peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah
perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak semua masyarakat kota
tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota tidak memiliki orientasi
ke masa kini, misalnya gelandangan.
Modernisasi merupakan kata bersayap yang
memiliki multimakna, menurut Rogers moderenisasi
berarti sebagai proses perubahan individu dari suatu pandangan hidup
tradisional menjadi hidup yang lebih kompleks, yang mana maju secara teknologis
dan perubahannya lebih cepat. Sedangkan secara umum, modernisasi berarti proses
transformasi di segala kehidupan tentang sosial, politik, ekonomi dan budaya[6].
Nilai-nilai dan ajaran islam yang mampu
menumbuhkan kualitas kerja yang berorientasi pada output, optimisme terhadap
masa depan yang jauh, pengabdian solidaritas islam, nilai kepedulian akan
kemuskinan dan kebodohan antara sesama muslim, kritisisme dalam penyelewengan,
ketidakadilan dan penginjak-injak hak asasi, cinta damai dan anti permusuhan
dll. Umat islam di Indonesia menyadari bahwa posisi mereka merupakan tantanagan
berat yang harus dijawab dengan karya-karya nyata. Dengan kesadaran inilah umat
islam bersemangat untuk mengkaji Islam secara lebih luas dan serius pada
lingkungan tertentu, membangun lembaga keagamaan, memenuhi tempat-tempat
ibadah, membangun pesantren untuk memajukan lembaga pendidikan[7].
E. Problematika kehidupan modern
Islam
bukanlah agama anti modernitas, justru Islam menganjurkan agama manusia
berkembang secara dinamis untuk mencapai tujuan dalam segala hal. Ajaran Islam
tidak hanya menyangkut tata cara wudhu, shalat, puasa, haji dan bentuk-bentuk
ibadah makhdad lainnya sebagaimana yang kita ketahui, tetapi juga mencakup
ajaran tentang hidup di dunia dan masalah keduniaan. Dengan itu, muslim kaffah
dituntut untuk membuat keseimbangan antara hidup bahagia di dunia dan akhirat.
Tetapi kenyataannya, dengan kemajuan teknologi modern, alat transportasi, media
komunikasi, elektronika, dan industri otomotif, selain menimbulkan kemajuan yang
positif untuk membantu fasilitas kebutuhan masyarakat mereka juga memiliki
dampak negatif (problematis) yang mengacu pada tantangan keimanan dan ketakwaan
seseorang. Diibaratkan dengan pabrik yang mengeluarkan limbah dan polusi.
Modernitas juga bisa mengeluarkan sampah yang harus dihindari seperti
terbukanya pornografi, pornoaksi, freesex, game dalam bentuk kekerasan dan
peperangan. Semua ini harus diwaspadai, khususnya bagi anak-anak yang masih
dibawah umur, bahkan kehidupan modern sendiri sebenarnya tidak menghendaki
munculnya efek samping negatif tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sarana
pembersih dari sampah-sampah modernitas tersebut agar dapat melestarikan
nilai-nilai budaya, adat istiadat, kemanusiaan yang beradab, dan lebih dari itu
adalah agama (Islam). Dengan agama tersebut, manusia bisa tetap modern kuatir
dengan dampak negatif tersebut.
Dengan peran
iman dan takwa, orang akan terlindungi seperti perisai yang melindungi tubuh
dari serangan musuh. Dengan iman dan takwa juga akan terpeliharanya kehidupan
yang baik, kedamaian, dan kebahagiaan dunia akhirat. Bagi seorang yang beriman,
kehidupan modern bukanlah menjadi suatu alasan sebagai musuh yang harus dilawan
atau diperangi, melainkan sebagai peluang dan tantangan, peluang untuk menjalankan
fungsi kehidupannya sebagai khalifah atau pemimpin alam semesta kapanpun dan
dimanapun[8].
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
atau semi terbuka, sebagian besar interaksi antara individu yang berada dalam
kelompok tersebut dan bermanfaat bagi sesama manusia. Islam
mengandung arti kata berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya kepada
kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan itu akan melahirkan keselamatan dan
kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannya. Ibadah bagi masyarakat juga berfungsi
sebagai sarana untuk mengatur proses interaksi sosial untuk mewujudkan
masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera.
Masyarakat modern adalah
masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang
terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Sekolah
merupakan masyarakat dalam bentuk kecil, kondisi sosial mesti kooperatif dan
demokratis. Ini merupakan perkembangan alam yang menganggap bahwa sekolah
sebagai mikrokosmos dari masyarakat yang lebih luas, dan pendidikan itu
kehidupan, bukan kesiapan untuk hidup.
B. Saran
Dengan mengetahui semua
tentang hakikat masyarakat, mulai dari definisi, fungsi, perkembangan dan juga
kontribusi masyarakat ada baiknya jika dalam penulisan makalah ini dapat digunakan.
Seorang penulis seharusnya mengedepankan fakta dari pada opini sehingga pembaca
lebih dapat memahami isi dari berita tersebut. Kelengkapan makalah juga perlu
diperhatikan, banyak penulis yang menulis makalah dengan tidak menyertakan
semua sumber. Sehingga menimbulkan persepsi atau tanggapan yang berbeda-beda.
DAFTAR PUSTAKA
Assegaf, Abd Rachman. 2005. Studi Islam Kontekstual. Yogyakarta: Gama Media.
Assegaf, Abd Rachman. 2011. Filsafat pendidikan islam. Jakarta: Rajawali.
Budiyanto,
Mangun. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta:
FITK UIN SUKA.
Karim,
Rusli. 1992. Agama dan Masyarakat
Industri Modern Prespektif Islam.
Yogyakarta: Media Widya Mandala.
Sriyanti.
2007. Etika membangun masyarakat modern. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
[1]
Sriyanti, Etika membangun masyarakat
modern, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), hlm 3-5
[2]
Abd Rachman Assegaf, Studi Islam
Kontekstual, (Yogyakarta: Gama Media, 2005),
hlm 115
[3]
Mangun Budiyanto, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: FITK
UIN SUKA, 2010), hlm 131-132
[4]Ibid, hlm 131
[5]
Abd Rachman Assegaf, Filsafat pendidikan
islam (Jakarta: Rajawali, 2011), hlm 116-117
[6]
Rusli Karim, Agama dan Masyarakat
Industri Modern Prespektif Islam(Yogyakarta: Media Widya Mandala, 1992),
hlm 23
[7]
Ibid, 32-33
[8]
Abd Rachman Assegaf, Studi Islam
Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005), hlm 51-53
Tidak ada komentar:
Posting Komentar