Jumat, 02 Desember 2016

Perkembangan Masyarakat modern dalam pandangan Islam



PERKEMBANGAN MASYARAKAT MODERN
DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Diajukan untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan Islam
Dosen pengampu :  Prof. Dr. Abd. Rachman Assegaf, M.Ag
Disusun oleh :

Umi Habibah (15490052)
        Filsafat Pendidikan Islam (A)


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016/2017


BAB I


PENDAHULUAN


A.     Latar belakang


Agama Islam lahir pada abad ke- 6 Masehi di semenanjung Arabia. Pada awalnya, Islam mengalami hambatan kultural karena lahir di tengah masyarakat pengembara dan tidak berperadaban. Namun dalam perkembangan selanjutnya umat islam melakukan penyebaran agama Islam dan para ahli sejarah tertarik akan itu. Dalam jangka waktu yang singkat, sekitar 23 tahun Islam dianut oleh penduduk yang mendiami setengah wilayah dunia. Pada akhir abad ke-20 agama besar ini menjadi agama yang dipeluk oleh lebih dari 1 milyar manusia yang tersebar di seluruh dunia, terutama di Asia dan Afrika.
Nasib agama Islam di zaman modren ini sangat ditentukan sejauh mana kemampuan umat Islam merespon secara tepat tuntutan dan perubahan sejarah yang terjadi di era modren ini. Kebudayaan menjadi salah satu perubahan sosial dalam lingkungan masyarakat. Namun perubahannya hanya mencakup kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat kecuali organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan sosial tersebut bardampak pada munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru yang bermutu tinggi dan justru menimbulkan beberapa titik problem dalam kehidupan modern saat ini dan akan menjalar ke sosial.
Ibadah bagi masyarakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengatur proses interaksi sosial untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera yang diaplikasikan dengan realisasi hablum minallah yaitu hubungan antara hamba dengan tuhanNya dan hablum minannas yaitu hubungan antara sesama manusia yang bermanfaat dalam pengembangan hidup dan kehidupan masyarakat.


B.     Rumusan masalah


1.      Apa pengertian masyarakat dan islam?
2.      Apa fungsi ibadah dalam kehidupan bermasyarakat?
3.      Apa kontribusi masyarakat dalam perumusan hukum islam?
4.      Bagaimana pekembangan masyarakat modern dalam prespektif islam?
5.      Bagaimana problematika kehidupan pada era modern?

C.     Tujuan rumusan masalah


1.      Mahasiswa memahami pengertian masyarakat dan islam
2.      Mahasiswa mengetahui fungsi ibadah dalam kehidupan bermasyarakat
3.      Mahasiswa mengetahui kontribusi masyarakat dalam perumusan hukum islam
4.      Mahasiswa mengetahui pekembangan masyarakat modern dalam prespektif islam
5.      Mahasiswa mengetahui problematika kehidupan pada era modern




BAB II

PEMBAHASAN


A.     Pengertian masyarakat dan islam

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur. Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), di mana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan. Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis,  masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Islam berasal dari kata aslama yang berarti tunduk, patuh, bersih dan selamat dari kecacatan lahir batin, berupa turunan kata dari assalmu, assalamu, assalamatu. Kata islam juga dapat diambil dari kata assilmu dan assalmu yang berarti perdamaian dan keamanan. Karena itu kata assalamualaikum merupakan tanda kecintaan seorang muslim kepada lainnya, yang selalu menerbarkan doa dan kedamaian kepada sesama.
Dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa islam mengandung arti kata berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya kepada kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan kepada Allah itu akan akan melahirkan keselamatan dan kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannya.
Secara terminologis menurut Ahmad Abdullah Almasdoosi islam adalah kaidah hidup yang diturunkan kepada manusia sebagai mahluk ciptaan Allah yang paling sempurna di muka bumi, dalam Al Qur’an yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad SAW suatu kaidah yang memuat tuntutan yang jelas dan lengkap mengenai aspek hidup manusia, baik spiritual maupun material. Berarti islam itu agama Allah yang diturunkan melalui rasul-rasulNya yang berisi hukum-hukum tentang hubungan manusia dengan Allah, manusia dan manusia, dan manusia dengan alam semesta[1].

B.     Fungsi Ibadah bagi Kehidupan Bermasyarakat

Ibadah bagi masyarakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengatur proses interaksi sosial untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera yang diaplikasikan dengan realisasi hablum minallah yaitu hubungan antara hamba dengan tuhanNya dan hablum minannas yaitu hubungan antara sesama manusia yang bermanfaat dalam pengembangan hidup dan kehidupan masyarakat. Shalat, puasa, zakat dan haji merupakab ibadah makhdhah atau ibadah murni yang setara dengan realisasi hablum minallah. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi realisasi hablum minannas. Dalam ibadah shalat, kita melakukannya jelas untuk mengabdi kepada Allah, tetapi dalam mengaplikasikannya bisa secara berjamaah baik dirumah ataupun dimasjid yang berealisasikan dengan hubungan antara sesama manusia. Dengan berjamaah, masyarakat bisa membangun silaturrahmi, mengetahui keadaan satu sama lain dan dapat saling tolong menolong. Begitu juga dengan berpuasa, manusia berpuasa semata-mata karena Allah tetapi dapat diimplikasikan berpuasa dapat menanamkan jiwa sosial dan solidaritas antara sesama muslim, terutama bagi kaum dhu’afa. Zakat dan haji pun sama, manusia menjalankan ibadah zakat dan haji semata-mata karena Allah, tetapi diimplikasikan dengan fungsi sosial karena zakat penyaluran sebagian harta dari saudara lain untuk masyarakat yang kurang mampu, sedangkan haji untuk menyatukan umat islam di Dunia ini[2].
Lingkungan masyarakat besar pula pengaruhnya terhadap perkembangan anak didik, karena pada kenyataannya, setelah anak didik memasuki masa murohiq (remaja), anak akan menghabiskan waktunya berada di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, lingkungan pergaulan anak-anak ditengah-tengah masyarakat kadang mempunyai pengaryh yang lebih besar dibandingkan dengan pengaruh pergaulan di lingkungan keluarga ataupun sekolah[3].

C.     Kontribusi masyarakat dalam perumusan hukum islam


Kontribusi masyarakat dalam perumusan dan penegakan  hukum pada akhir-akhir ini semakin nampak jelas dengan diundangkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum islam, seperti UU RI Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan; PP Nomor 28 tahun 1977 tentang perwakafan tanah milik; UU RI Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama; Inpres Nomor 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam; UU RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat; dan UU RI Nomor 17 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Haji.
Upaya yang harus dilakukan untuk menegakkan hukum islam dalam praktik bermasyarakat dan bernegara memang harus dengan proses, yakni dengan cara kultural dan dakwah. Apabila islam sudah bermasyarakat, maka sebagai konsekuensinya hukum harus ditegakkan. Dalam negara yang bermayoritas islam, harus ada kebebasan berpendapat dan berpikir. Kebebasan berpendapat diperlukan untuk mengembangkan pemikiran hukum islam yang betul-betul teruji, baik dari segi pemahaman atau segi pengembangannya[4].
Berkaitan dengan masyarakat, Al-Abrasyi menyebutkan bahwa lingkungan sosial atau masyarakat memiliki pengaruh besar bagi perkembangan pendidikan. Tidaklah sulit bagi manusia untuk merasakan atau bersinggungan dengan pengaruh tersebut pada diri manusia yang terlihat dari luar dan adat sosial. Pada aspek sekolah dan masyarakat ini Dewey mengatakan: “The school is a microcosm of the larger society”, sementara Al-Abrasyi menyebutkan hubungan antara madrasah dengan sekolah dengan ungkapan “Almadrasatu mujtama’ soghir” berarti sekolah merupakan masyarakat dalam bentuk kecil. Kondisi sosial mesti kooperatif dan demokratis. Posisi semacam ini merupakan perkembangan alam yang menganggap bahwa sekolah sebagai mikrokosmos dari masyarakat yang lebih luas, dan pendidikan itu kehidupan, bukan kesiapan untuk hidup. Sekolah atau lembaga pendidikan lainnya melakukan kompetisi secara tidak alami. Dalam dunia kerja, apabila seseorang menghadapi persoalan, biasanya ia diperkenankan meminta bantuan dari teman kerjanya. Disekolah, anak-anak dilarang pindah, bicara atau bahkan dilarang membantu teman lainnya dalam menyelesaikan persoalan.
Mahmud Ahmad al-Sayyid menyatakan bahwa individu adalah bagian dari masyarakat, tidak exist dengan dirinya. Individu hidup dalam  masyarakat, untuk masyarakat dan dengan masyarakat. Masyarakat itu diibaratkan tubuh, agar tubuh tersebut hidup manusia harus menumbuhkan seluruh anggota badannya dan melaksanakan tugas secara tepat dan teratur[5].

D.    Perkembangan masyarakat modern

Perubahan dasar memang sedang terjadi diberbagai belahan dunia dan dalam aneka ragam sistem sosial, terutama dalam tiga dekade terakhir ini. Khusus pada negara kita, nampak terasa dalam dua windu belakangan, ketika bangsa kita melakukan pembangunan besar-besaran di bidang ekonomi untuk perubahan dalam modernisasi. Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan, sehingga disebut masyarakat kota. Namun tidak semua masyarakat kota tidak dapat disebut masyarakat modern,sebab orang kota tidak memiliki orientasi ke masa kini, misalnya gelandangan.
Modernisasi merupakan kata bersayap yang memiliki multimakna, menurut Rogers  moderenisasi berarti sebagai proses perubahan individu dari suatu pandangan hidup tradisional menjadi hidup yang lebih kompleks, yang mana maju secara teknologis dan perubahannya lebih cepat. Sedangkan secara umum, modernisasi berarti proses transformasi di segala kehidupan tentang sosial, politik, ekonomi dan budaya[6].
Nilai-nilai dan ajaran islam yang mampu menumbuhkan kualitas kerja yang berorientasi pada output, optimisme terhadap masa depan yang jauh, pengabdian solidaritas islam, nilai kepedulian akan kemuskinan dan kebodohan antara sesama muslim, kritisisme dalam penyelewengan, ketidakadilan dan penginjak-injak hak asasi, cinta damai dan anti permusuhan dll. Umat islam di Indonesia menyadari bahwa posisi mereka merupakan tantanagan berat yang harus dijawab dengan karya-karya nyata. Dengan kesadaran inilah umat islam bersemangat untuk mengkaji Islam secara lebih luas dan serius pada lingkungan tertentu, membangun lembaga keagamaan, memenuhi tempat-tempat ibadah, membangun pesantren untuk memajukan lembaga pendidikan[7].

E.     Problematika kehidupan modern

            Islam bukanlah agama anti modernitas, justru Islam menganjurkan agama manusia berkembang secara dinamis untuk mencapai tujuan dalam segala hal. Ajaran Islam tidak hanya menyangkut tata cara wudhu, shalat, puasa, haji dan bentuk-bentuk ibadah makhdad lainnya sebagaimana yang kita ketahui, tetapi juga mencakup ajaran tentang hidup di dunia dan masalah keduniaan. Dengan itu, muslim kaffah dituntut untuk membuat keseimbangan antara hidup bahagia di dunia dan akhirat. Tetapi kenyataannya, dengan kemajuan teknologi modern, alat transportasi, media komunikasi, elektronika, dan industri otomotif, selain menimbulkan kemajuan yang positif untuk membantu fasilitas kebutuhan masyarakat mereka juga memiliki dampak negatif (problematis) yang mengacu pada tantangan keimanan dan ketakwaan seseorang. Diibaratkan dengan pabrik yang mengeluarkan limbah dan polusi. Modernitas juga bisa mengeluarkan sampah yang harus dihindari seperti terbukanya pornografi, pornoaksi, freesex, game dalam bentuk kekerasan dan peperangan. Semua ini harus diwaspadai, khususnya bagi anak-anak yang masih dibawah umur, bahkan kehidupan modern sendiri sebenarnya tidak menghendaki munculnya efek samping negatif tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sarana pembersih dari sampah-sampah modernitas tersebut agar dapat melestarikan nilai-nilai budaya, adat istiadat, kemanusiaan yang beradab, dan lebih dari itu adalah agama (Islam). Dengan agama tersebut, manusia bisa tetap modern kuatir dengan dampak negatif tersebut.
Dengan peran iman dan takwa, orang akan terlindungi seperti perisai yang melindungi tubuh dari serangan musuh. Dengan iman dan takwa juga akan terpeliharanya kehidupan yang baik, kedamaian, dan kebahagiaan dunia akhirat. Bagi seorang yang beriman, kehidupan modern bukanlah menjadi suatu alasan sebagai musuh yang harus dilawan atau diperangi, melainkan sebagai peluang dan tantangan, peluang untuk menjalankan fungsi kehidupannya sebagai khalifah atau pemimpin alam semesta kapanpun dan dimanapun[8].

BAB III


PENUTUP

A.    Kesimpulan


 Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, sebagian besar interaksi antara individu yang berada dalam kelompok tersebut dan bermanfaat bagi sesama manusia. Islam mengandung arti kata berserah diri, tunduk, patuh dan taat sepenuhnya kepada kehendak Allah. Kepatuhan dan ketundukan itu akan melahirkan keselamatan dan kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannya. Ibadah bagi masyarakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengatur proses interaksi sosial untuk mewujudkan masyarakat yang harmonis, aman dan sejahtera.
Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Sekolah merupakan masyarakat dalam bentuk kecil, kondisi sosial mesti kooperatif dan demokratis. Ini merupakan perkembangan alam yang menganggap bahwa sekolah sebagai mikrokosmos dari masyarakat yang lebih luas, dan pendidikan itu kehidupan, bukan kesiapan untuk hidup.

B.     Saran


Dengan mengetahui semua tentang hakikat masyarakat, mulai dari definisi, fungsi, perkembangan dan juga kontribusi masyarakat ada baiknya jika dalam penulisan makalah ini dapat digunakan. Seorang penulis seharusnya mengedepankan fakta dari pada opini sehingga pembaca lebih dapat memahami isi dari berita tersebut. Kelengkapan makalah juga perlu diperhatikan, banyak penulis yang menulis makalah dengan tidak menyertakan semua sumber. Sehingga menimbulkan persepsi atau tanggapan yang berbeda-beda.

DAFTAR PUSTAKA



Assegaf, Abd Rachman. 2005. Studi Islam Kontekstual. Yogyakarta: Gama Media.
Assegaf, Abd Rachman. 2011. Filsafat pendidikan islam. Jakarta: Rajawali.
Budiyanto, Mangun. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: FITK UIN SUKA.
Karim, Rusli. 1992. Agama dan Masyarakat Industri Modern Prespektif Islam.
Yogyakarta: Media Widya Mandala.

Sriyanti. 2007. Etika membangun masyarakat modern. Yogyakarta: Graha Ilmu.


[1] Sriyanti, Etika membangun masyarakat modern, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), hlm 3-5
[2] Abd Rachman Assegaf, Studi Islam Kontekstual, (Yogyakarta: Gama Media, 2005), hlm 115
[3] Mangun Budiyanto, Ilmu Pendidikan Islam, (Yogyakarta: FITK UIN SUKA, 2010), hlm 131-132
[4]Ibid, hlm 131
[5] Abd Rachman Assegaf, Filsafat pendidikan islam (Jakarta: Rajawali, 2011), hlm 116-117
[6] Rusli Karim, Agama dan Masyarakat Industri Modern Prespektif Islam(Yogyakarta: Media Widya Mandala, 1992), hlm 23
[7] Ibid, 32-33
[8] Abd Rachman Assegaf, Studi Islam Kontekstual (Yogyakarta: Gama Media, 2005), hlm 51-53

Tidak ada komentar:

Posting Komentar